Selasa, 28 Oktober 2008

Berita tentang kejadian fraud IT

Di dalam dunia teknologi informasi sangat sangat dibutuhkan dalam berbagai hal, baik yang positif maupun yang negatif tergantung sipengguna teknologi tersebut apakah digunakan untuk berbuat kebaikan atau untuk kejahatan. Dalam dunia bisnis saat ini, teknologi sangat dibutuhkan untuk macam-macam bisnis. Fraud adalah kecurangan dalam IT tapi tidak tergolong crime tidak dapat dituntut secara hukum. salah satu contoh seorang konsultan merancang proyek yang secara teknis klien menjadi tergantung pada konsultan tersebut. Seorang konsultan yang mahir didalam teknologi informasi ia dengan keahliannya bisa berbuat apa yang ia inginkan. Dalam hukum memang tidak ada tentang kecurangan ini, tapi bisa merugikan kepada yang bersangkutan atau membuat seseorang menjadi kesulitan. Maka, bagi seorang dalam mempelajari teknologi informasi pada saat ia belajar atau menuntut ilmu teknologi informasi di universitas atau ditempat-tempat lain maka harus diajarkan atau dikasih pelajaran tentang hukum IT seperti etika,agama yang ada aturan-aturannya, sehingga bagi yang sudah pakar IT sadar apa yang ia buat baik atau buruk.

Tidak ada komentar: