Rabu, 21 Januari 2009

Data Belum Dimanfaatkan Maksimal Dalam Pengelolaan Negara

Indonesia adalah negara yang besar terutama jumlah penduduknya yang paling banyak no lima di dunia. Maka dibutuhkan suatu sistem yang modern ,oleh karena itu pemerintah harus merubah sistem yang selama ini kurang efektif. Negara kita penduduk sangat banyak, maka diperlukan sistem data yang modern terutama dalam jumlah penduduk. Oleh karena itu sudah tidak lagi bisa dianggap remeh karena sistem di negara kita kacau balau. Kita lihat saja salah satu contoh kartu KTP menduduk ada yang dobel, bahkan bisa punya tiga nama daerah tempat tinggal. Padahal itu bisa menambahkan jumlah penduduk indonesia yang tiadak seharusnya sesuai dengan kenyataan atau fakta di dilapangan.
Negara Indonesia sebenarnya mempunyai potensi-potensi SDM yang brkualitas, hanya tinggal bagaimana pemerintah mengelola sumber daya manusia tersebut bisa menjadi bermanfaat,Seharusnya pemerintah haru memperhatikan lebih serius sistem ini. Negara ini banyak yang bisa ilmu IT dari lulusan yang yang sudah di akui oleh negara, banyak masyarakat indonesia yang cerdas dalam berbagai ilmu pengetahuan, banyak juga yang kreatif di bidangnya masing-masing.
Di negara kita ini banyak sekali pengangguran dari jumlah statistik dari sistem pemerintah dan itu masih banyak kebohongan-kebohongan karena kurangnya baik sistem yang dipakai oleh pemerintah. Jika pemerintah bisa memanfaatkan SDM tersebut, mungkin negara kita tidak lagi menjadi bangasa yang selalu tertinggal dengan negara-negara lain terutama penggunaan IT dalam menangani jumlah kependudukan dan beberapa sistem lainnya, yang harus di perbaiki agar data-data pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

Kamis, 15 Januari 2009

Kampanye kepedulian pada data...GO DATA

Pemerintah Indonesia seharusnya menyelenggarakan secara serentak kampanye ketata tertiban hidup dinegara ini yaitu salah satunya adalah hidup sehat.Untuk masyarakat itu adalah suatu hal yang positif untuk kesehatan masyarakat bangsa Indonesia.Termasuk daerah prioritas yang memitiki kondisi sanitasi yang sangat perlu segera diperbaiki dengan data IT yang canggih atau yang sudah modern.Kampanye dilakukan melalui komunikasi tatap muka dengan metode parsitipatif {methodoloy for participatory assessment - MPA) yang melibatkan semua komponen warga masyarakat (laki-laki perempuan, dewasa anak-anak, kaya dan miskin) dengan tujuan mengajak warga masyarakat untuk melihat langsung permasalahan sanitasi di lingkungannya, memicu rasa jijik dan rasa takut sakit, serta menumbuhkan kesadaran agar memiliki keinginan untuk memperbaiki kondisi lingkungan dengan sumberdaya yang mereka miliki. Kampanye ini terkait dengan hasil temuan Survai Penilaian Resiko Kesehatan Lingkungan yang dilakukan oleh pemeritah yang menunjukkan bahwa hanya sekitar 68% warga menggunakan WC dengan tangki septik, 10% WC dengan pembuangan perpipaan secara komunal, dan lainnya cubluk, WC yang dkjelontorkan ke sungai, WC gantung di atas sungai atau kolam, dan bahkan warga BAB di tempat terbuka. Dari tangki septik yang ada, sekitar 60% di antaranya dicurigai tidak aman (mencemari lingkungan). Padahal diketahui bahwa tinja mengandung banyak mikroba termasuk bakteri E-coli. Diantara yang menyebabkan penyakit adalah bakteri Salmonela typhi penyebab tifus, bakteri Vibrio cholerae penyebab kolera termasuk virus penyebab hepatitis A, dan virus penyebab polio.
Demikian pula dalam hal kebiasaan masyarakat mencuci tangan dengan sabun pada lima waktu penting (setelah BAB, setetah membersihkan dan mengganti popok bayi, sebelum menyiapkan makanan, sebelum makan, dan sebetum menyuapi anak) yang hanya sekitar 4%, dan masyarakat yang sama sekali tidak memiliki kebiasaan mencuci tangan dengan sabun dilaporkan ada sekitar 53%. Sementara kita ketahui bahwa secara nasional sebanyak 50 anak dari 1000 kelahiran hidup, meninggal dunia sebelum menginjak usia lima tahun akibat diare (Depkes, 2002). Dan penyebab diare pada anak dibawah lima tahun kita ketahui umumnya disebabkan oleh kontaminasi dari tangan orang dewasa, khususnya wanita.

Rabu, 14 Januari 2009

Strategi Komputerisasi

Di zaman era Globalisasi ini, wajib penggunaan teknologi kita gunakan. karena para pemakai untuk bisnis, internet, ekonomi, jaringan pengorganisasian dan lain-lain.Di era globalisasi ini, kita harus bekerja cepat, rapih membuat semua perusahaan membutuhkan bantuan teknologi.Di era Komputerisasilah yang sekarang ini yang sedang banyak digunakan oleh orang baik secara individu maupun secara beramai-ramai.Semakin banyak pesaing dalam memakai komputerisasi, membuat daya kerja suatu perusahaan menjadi meningkat agar bisa melampaui para musuh dalam bersaing.Perusahaan mulai menawarkan jasa melalui para pemakai. Ini adalah cara yang sangat evisien, Karena hanya perlu duduk didepan computer dan kemudian dengan mudah memesan melalui internet. Bahkan stasiun TV pun ikut terjun kedalam. kita lihat stasiun TV di Indonesia sudah ada beberapa yang memakainya memberikan para penonton acara film,berita dan lain-lain. Itu karena strategi komputerisasi yang evisien

Rabu, 07 Januari 2009

Aturan Tindak Pidana Dalam UUNo 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Terbukti Mengancam Para Pengguna Internet

Sejak ditetapkannya UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada 21 April 2008, telah menimbulkan banyak korban. Berdasarkan pemantauan yang telah aliansi lakukan paling tidak telah ada 4 orang yang dipanggil polisi dan menjadi tersangka karena diduga melakukan tindak pidana yang diatur dalam UU ITE. Para tersangka atau korban UU ITE tersebut merupakan pengguna internet aktif yang dituduh telah melakukan penghinaan atau terkait dengan muatan penghinaan di internet.Orang-orang yang dituduh berdasarkan UU ITE tersebut (lihat tabel lampiran) kemungkinan seluruhnya akan terkena pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE yakni dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah, pasal tersebut menyatakan bahwa,setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.Aliansi prihatin dengan kondisi ini dan seperti yang telah kami katakan beberapa waktu lalu bahwa Aliansi pada prinsipnya tidak menolak pengaturan muatan internet karena hal itu penting bagi perlindungan publik atas konten muatan pornografi (terutama pornografi anak), penghasutan yang berakibat kekerasan dan kejahatan lainnya. Namun perumusan tindak pidananya haruslah jelas, dan tidak menimbulkan multi intrepretasi apalagi kalau bersifat over kriminalisasi dan over legislasi seperti yang diatur dalam UU ITE.Aliansi menilai bahwa pasal-pasal tindak pidana yang mengatur konten muatan dalam UU ITE khususnya pasal 27 dan 28 UU ITE sangatlah luas dan umum. Ini akan menjadi momok baru para pengguna internet maupun komunitas-komunitas pengguna internet serta pengguna informasi elektronik lainnya. Secara umum aliansi menilai bahwa rumusan pasal tersebut sangatlah lentur dan bersifat keranjang sampah dan multi intrepretasi. Rumusan tersebut tidak hanya menjangkau pembuat muatan tetapi juga penyebar dan para moderator milis, maupun individu yang melakukan forward ke alamat tertentu.Misalnya untuk pasal 27 ayat (3) UU ITE terminologi “memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik” merupakan terminologi yang sangat luas. Penghinaan dan pencemaran dalam UU ITE ini juga akan menabrak seluruh konsep dan doktrin hukum pidana dalam KUHP yang telah dijadikan acuan saat ini. Karena dalam KUHP penghinaan di jelaskan dengan bermacam-macam katgori dan ancaman yang berbeda, ITE mencampur adukkan seluruh doktrin itu dan memberikan ancaman yang jauh lebih berat tanpa kategori yakni penjara 6 tahun dan denda 1 miliar rupiah. Selain itu pasal tersebut tidak memberikan pembenaran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pembelaan kepentingan umum.Walaupun pada beberapa waktu yang lalu pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika, Muhammad Nuh, yang menyatakan telah menjamin bahwa pasal 27, yang bisa menyeret siapa pun ke penjara karena melakukan penghinaan lewat sarana elektronik tersebut tidak akan berlaku terhadap pers. Karena menururtnya dalam Undang-Undang Pers telah menyatakan, bahwa pers wajib melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Namun aliansi mengganggap hal itu bukanlah garansi karena justru UU ITE dapat digunakan untuk menghajar seluruh aktivitas di internet tanpa ter kecuali yang tak ada hubungannya dengan UU tersebut.


Dana 1 Triliun

saya akan menggunakannya untuk membngun sebuah program sistem pemerintahan negara yang efektif agar sistem ini berjalan dengan baik.
untuk mensejahterakan masyarakat. Akan saya buat program untuk menganalisa masyarakat miskin dan kaya agar mereka terdaftar dan dapat menggunakan data tersebut untuk kebijakan pemerintah
Seperti program yang sudah diakukan oleh negara-negara maju, seperti AS,Inggris dan negara maju lainnya.Agar tidak ketinggalan sistem yang kita buat.
Dana untuk program pemberdayaan sumber daya manusia,ekonomi,politik budaya dan lain-lain juga memerlukan data yang efektif.

Selasa, 06 Januari 2009

Bank Data Nasional

Bank Data nasional adalah kumpulan data yang berhubungan atau berkaitan dengan data suatu masyarakat disuatu negara itu sendiri. Menurut saya penggunaan data nasional di daerah-daerah Indonesia masih minim atau kurang maksimal adanya KTP ganda dan ijazah palsu dan kecurangan-kecurangan yang lainnya membuktikan kurangnya perhatian pemerintah dalam menseriuskan atau menggunakan data nasional di negara ini.
Data nasional sangat penting bagi semua orang disuatu negara untuk perpajakan, pemasukan data dari daerah, kabupaten, kecamatan dan informasi kependudukan dan harus mendanai agar data nasional dapat digunakan secara maksimal.

Selasa, 09 Desember 2008

Istilah-istilah IT

Decision Support Systems (DSS) : menekankan pada fungsi mendukung pembuat keputusan diseluruh tahap-tahapnya, meskipun keputusan aktual tetap wewenang eksklusif pembuat keputusan

ADN - Advanced Digital Network. Biasanya merujuk kepada saluran leased line berkecepatan 56Kbps.

Anonymous FTP - Situs FTP yang dapat diakses tanpa harus memiliki login tertentu. Aturan standar dalam mengakses Anonymous FTP adalah dengan mengisikan “Anonymous” pada isian Username dan alamat email sebagai password.

Sistem Informasi Manajemen (SIM) : SIM menghasilkan informasi yang digunakan untuk membuat keputusan, dan juga dapat membatu menyatukan beberapa fungsi informasi bisnis yang sudah terkomputerisasi (basis data).

Analis sistem : adalah penguraian dari suatu sistem informasi yang utuh kedalam bagian-bagian komponennya dengan maksud untuk mengidentifikasikan dan mengevaluasi permasalahan, kesempatan, hambatan yang terjadi

ADSL - Asymetric Digital Subscriber Line. Sebuah tipe DSL dimana upstream dan downstream berjalan pada kecepatan yang berbeda. Dalam hal ini, downstream biasanya lebih tinggi. Konfigurasi yang umum memungkinkan downstream hingga 1,544 mbps (megabit per detik) dan 128 kbps (kilobit per detik) untuk upstream. Secara teori, ASDL dapat melayani kecepatan hingga 9 mbps untuk downstream dan 540 kbps untuk upstream.

ARPANet - Advanced Research Projects Agency Network. Jaringan yang menjadi cikal-bakal terbentuknya Internet. Dibangun pada akhir dasawarsa 60-an hingga awal dasawarsa 70-an oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat sebagai percobaan untuk membentuk sebuah jaringan berskala besar (WAN) yang menghubungkan komputer-komputer di berbagai lokasi dengan sistem yang berbeda-beda pula namun dapat diakses sebagai sebuah kesatuan untuk dapat saling memanfaatkan resource masing-masing

Chat - Secara harfiah, chat dapat diartikan sebagai obrolan, namun dalam dunia internet, istilah ini merujuk pada kegiatan komunikasi melalui sarana baris-baris tulisan singkat yang diketikkan melalui keyboard

CGI - Common Gateway Interface. Sekumpulan aturan yang mengarahkan bagaimana sebuah server web berkomunikasi dengan sebagian software dalam mesin yang sama dan bagaimana sebagian dari software (CGI Program) berkomunikasi dengan server web. Setiap software dapat menjadi sebuah program CGI apabila software tersebut dapat menangani input dan output berdasarkan standar CGI.

cgi-bin - Nama yang umum digunakan untuk direktori di server web dimana program CGI disimpan.

Downstream - Istilah yang merujuk kepada kecepatan aliran data dari komputer lain ke komputer lokal melalui sebuah network. Istilah ini merupakan kebalikan dari upstream

Download - Istilah untuk kegiatan menyalin data (biasanya berupa file) dari sebuah komputer yang terhubung dalam sebuah network ke komputer lokal. Proses download merupakan kebalikan dari upload.